Nuansajambi.com -Kepada jurnalis ini, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah ( Bakeuda) Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, SE, ME mengatakan, di tahun 2022 ini Pemkab Batanghari melakukan pinjaman daerah melalui Bank 9 Jambi sebesar Rp 300 miliar.
Namun kata Tesar Arlin, saat ini lagi di proses di sistem pinjam daerah.
” Saat ini lagi berproses di Kementerian Keuangan di Dirjen Bina Keuangan Daerah,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022).
Sementara pihak Pemkab Batanghari sebelumnya sudah menyampaikan semua dokumen pinjaman daerah secara lengkap yang sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri.
Adapaun pinjaman tersebut melalui aplikasi yang di siapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuangan Bina Daerah.
” Alhamdulillah sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri kita menunggu proses, karena kita berproses melalui aplikasi, ” jelas Tesar.
Adapaun nanti kegunaan uang tersebut, secara umum untuk kepentingan rakyat Kabupaten Batanghari, seperti infrastruktur, perekonomi rakyat, dan pelayanan publik.
” Yang majadi priorita, selain untuk membangun jalan. Juga untuk membangun gedung KIR di Dishub, dan pelayanan publik, ” sebutnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Batanghari, Muhammad Jakfar sangat mendukung dan mendorong upaya yang dilakukan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief untuk meminjam uang tersebut.
” Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung sekali dengan kebijakan pak bupati untuk meminjam uang tersebut, karena sama-sama kita tau saat ini memang perlu dana untuk membangun, terutama jalan,” kata Wakil Ketua DPRD Batanghari, M Jakfar.
Perlu diketahui, pinjaman daerah tersebut juga sebelumya sudah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Batanghari beberapa waktu lalu.