Nuansajambi.com, Jambi– Satlantas Polresta Jambi melakukan tindakan tegas penilangan terhadap angkutan baru bara yang tidak ada jeranya melintas memasuki wilayah Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat Kenali Asam Bawah terkait angkutan batu bara yang sering melintas di jalan coran pemukiman sehingga membuat masyarakat resah.
“Kita Terima laporan dari masyarakat bahwa mobil batu bara sering melintas di jalan coran perumahan warga, sehingga kita lakukan patroli dan pengecekan dan kita temukan truk batu bara yang melintas” Jelasnya. Senin (6/2).
Kompol Aulia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menilang sebanyak 3 angkutan truk baru bara yang melintas di dalam Kota Jambi di jalan coran pemukiman warga.
“Ada 3 truk batu bara yang kita tilang karena melintas masuk dalam Kota” Jelasnya.
Kompol Aulia Rahmad menambahkan, peraturan yang ditetapkan sudah jelas bahwa truk batu bara yang melebihi tonase, melanggar jam operasional serta masuk Kota Jambi akan kita tilang.
“Kegiatan patroli ini akan terus kita lakukan, dan truk batu bara yang melanggar akan langsung kita lakukan penilangan” Tutupnya.