MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan jawaban atas pandangan umum sembilan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Sengeti, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Bambang Bayu Suseno hadir langsung menyampaikan pidato jawaban pemerintah. Turut hadir Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi.
Sembilan fraksi DPRD Muaro Jambi yang mengikuti pembahasan tersebut terdiri dari Fraksi PAN, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, dan PKS-Perindo.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi. Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam jawaban pemerintah adalah arah belanja daerah. Pemkab Muaro Jambi menyampaikan bahwa anggaran belanja sekitar Rp1,34 triliun akan diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi prioritas, di antaranya pelayanan dasar, peningkatan dan perbaikan jalan poros, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengalokasian anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap program dan kegiatan dalam perubahan APBD diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain membahas belanja daerah, Pemkab Muaro Jambi juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan, termasuk dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Optimalisasi pendapatan tersebut diharapkan dapat memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna itu, pemerintah daerah juga menyoroti aspek kesejahteraan aparatur serta perangkat desa. Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat desa.
Jawaban pemerintah terhadap pandangan sembilan fraksi ini selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Muaro Jambi berharap perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Adv)









