BATANG HARI — Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 resmi digelar di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Rabu (2/9/2026). Bupati Mhd. Fadhil Arief langsung memimpin jalannya rapat yang menjadi landasan langkah nyata pemerataan penguasaan tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) — upaya strategis pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pemilikan tanah sekaligus meningkatkan taraf hidup warga. TORA sendiri adalah tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata kembali, baik melalui redistribusi tanah maupun legalisasi aset, yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai subjek Reforma Agraria.
Bukan sekadar memberi sertifikat, program ini juga membawa paket pemberdayaan menyeluruh: akses permodalan, bantuan usaha, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Tujuannya jelas — agar tanah yang diterima benar-benar menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Fadhil Arief menekankan agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak wajib mengedepankan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial — artinya setiap langkah direncanakan menyeluruh, terhubung lintas sektor, berbasis data dan lokasi yang pasti, serta berfokus pada prioritas wilayah dan masalah yang dihadapi warga.
“Pendekatan ini sangat penting agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan secara parsial, tetapi mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada manfaat nyata, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan kepastian hukum atas tanah sekaligus peningkatan ekonomi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari, para Kepala OPD, seluruh Camat, Kepala Desa Ampelu, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Batang Hari, para Nazir, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran beragam pihak ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan urusan satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk Batang Hari yang lebih adil dan sejahtera. (*)











