BATANG HARI — Akhirnya kabar yang ditunggu-tunggu datang juga. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari kini bisa bernapas lega. Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya yang sempat tertunda, resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai hari ini.
Sebelumnya, keterlambatan penyaluran sempat memicu pertanyaan di kalangan pegawai. Pihak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari menjelaskan, penundaan itu terjadi lantaran proses verifikasi administrasi serta kelengkapan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memakan waktu lebih lama. Tak hanya itu, penyesuaian regulasi petunjuk teknis penyaluran dari pemerintah pusat juga menjadi faktor teknis yang ikut memperlambat jadwal.
Kini, segala kendala administratif dipastikan sudah beres. Anggaran pun sudah dialokasikan dan siap langsung masuk ke rekening para ASN.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, saat memberikan sambutan pada Upacara Gabungan rutin hari Senin, 10 Agustus 2026.
“Hari ini proses pengiriman sudah mulai berjalan. Kami meminta seluruh ASN untuk mengecek rekening secara berkala, karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi dari tiap-tiap OPD,” tegas Bupati.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, pencairan ini adalah bentuk rezeki dan pemberian yang patut disyukuri. “Gaji ke-13 dan ke-14 ini, Bapak Ibu dan kawan-kawan semua, adalah pemberian Tuhan, pemberian Allah kepada kita. Dan Tuhan memberitakan kita untuk tetap optimis: sesuatu itu bisa kita raih, bisa kita capai saat kita menjalaninya dengan penuh semangat,” ujar Bupati dengan nada menyentuh.
Dengan tersalurnya hak tersebut, Bupati berharap dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus memacu semangat para ASN untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari. (Arif)











