MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, jajaran pimpinan DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dua agenda utama yang dibahas yakni persetujuan penandatanganan berita acara kesepakatan serta pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pengesahan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.
Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selain pertanggungjawaban APBD, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menyepakati pengesahan empat Ranperda lainnya.
Pengesahan sejumlah regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di sejumlah sektor.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah dapat berjalan efektif. Dengan adanya regulasi yang jelas, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, transparan dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Rangkaian rapat paripurna berlangsung lancar hingga seluruh agenda selesai dibahas. Sidang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pelaksanaan kebijakan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.
(Adv)










