MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Meski capaian tersebut mendapat apresiasi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan bahwa predikat WTP bukan berarti pengelolaan anggaran daerah telah sepenuhnya tanpa persoalan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar Senin, 13 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Muaro Jambi mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, legislatif mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sejumlah evaluasi tetap disampaikan sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Salah satu perhatian DPRD menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Optimalisasi PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Muaro Jambi, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain pendapatan, DPRD juga menyoroti efektivitas penyerapan anggaran. Pelaksanaan program dan kegiatan diminta tidak terpusat pada penghujung tahun anggaran.
Menurut legislatif, perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih terukur sejak awal tahun akan membuat program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat waktu dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
DPRD juga meminta pemerintah daerah memperhatikan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat diarahkan secara tepat untuk mendukung program-program prioritas.
Penggunaan SiLPA, kata legislatif, harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar realisasi anggaran.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pengelolaan APBD Kabupaten Muaro Jambi ke depan tidak hanya mampu mempertahankan opini WTP, tetapi juga semakin berkualitas dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.
(adv)











