KOTA JAMBI– Seorang warga Kota Jambi berinisial Arm mempertanyakan tagihan air yang diterbitkan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian antara angka meteran air di rumahnya dengan jumlah pemakaian yang tercantum dalam tagihan bulanan.
Menurut Arm, rumah miliknya telah kosong dan tidak berpenghuni selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Namun, dalam tagihan yang diterimanya, tercatat penggunaan air sebesar 10 meter kubik setiap bulan.
Merasa ada kejanggalan, Arm kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap meteran air di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, angka meteran diketahui tetap berada di posisi **452** sejak Maret hingga awal Juli 2026 tanpa mengalami perubahan.
“Rumah sudah lama kosong, tidak ada yang menggunakan air. Tapi setiap bulan tetap muncul tagihan dengan pemakaian 10 meter kubik. Saat saya cek, angka meterannya tetap 452,” ujar Arm.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh PDAM Tirta Mayang dengan mengirim tiga orang petugas ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas disebut tidak menemukan adanya kerusakan pada meteran maupun kebocoran pada instalasi air pelanggan.
Dokumentasi hasil pemeriksaan yang diperlihatkan kepada Arm juga menunjukkan angka meteran masih berada di posisi 452, sesuai dengan kondisi yang ia temukan saat melakukan pengecekan mandiri.
Arm mengaku sempat mendapat penjelasan dari petugas bahwa dirinya hanya akan dikenakan pembayaran tagihan pokok. Namun, ketika mendatangi kantor PDAM Tirta Mayang untuk menyelesaikan pembayaran, ia mengaku memperoleh penjelasan yang berbeda sehingga persoalan tersebut belum mendapatkan kepastian.
Menurut Arm, kejadian serupa bukan pertama kali dialaminya. Ia mengaku sebelumnya pernah menerima tagihan air yang mencapai sekitar Rp1 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan saat itu, petugas juga tidak menemukan kerusakan meteran maupun kebocoran instalasi.
“Setelah diperiksa waktu itu, tagihan saya kembali normal sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per bulan. Sekarang persoalan yang hampir sama terjadi lagi,” katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai keluhan pelanggan tersebut, Direktur PDAM Tirta Mayang Kota Jambi memberikan tanggapan singkat dan mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi persoalan itu kepada pihak kantor PDAM Tirta Mayang di kawasan Benteng.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PDAM Tirta Mayang terkait penyebab perbedaan antara angka meteran dengan jumlah pemakaian yang tercantum dalam tagihan pelanggan.
Warga berharap PDAM Tirta Mayang segera memberikan klarifikasi resmi serta menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan. Pihak perusahaan juga diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai dasar perhitungan tagihan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan meteran dalam kondisi normal dan tidak ditemukan kebocoran pada instalasi pelanggan. (Red)











