JAMBI – Properti yang menjadi lokasi Swiss-Belhotel Jambi tercantum dalam daftar lelang resmi yang diumumkan melalui portal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Berdasarkan data yang dipublikasikan, aset tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dengan nilai limit sebesar Rp201.833.239.000.
Objek lelang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas 3.675 meter persegi beserta bangunan yang berdiri di atasnya. Proses penjualan dilakukan menggunakan mekanisme open bidding.
Dalam pengumuman lelang, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tercantum sebagai pihak penjual. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp45 miliar dengan batas akhir penyetoran pada 22 Juli 2026. Sementara itu, pelaksanaan penawaran dijadwalkan berakhir pada 23 Juli 2026 pukul 11.00 WIB melalui portal lelang negara.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi mengenai alasan pelelangan aset tersebut. Informasi yang tersedia dalam pengumuman lelang tidak menjelaskan apakah proses tersebut berkaitan dengan penyelesaian kredit, pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, putusan pengadilan, penjualan sukarela, maupun dasar hukum lainnya.
Belum adanya penjelasan resmi juga membuat status operasional Swiss-Belhotel Jambi selama proses lelang belum dapat dipastikan. Hingga kini, baik pihak pengelola hotel maupun BNI belum menyampaikan pernyataan terkait pelelangan tersebut.
Secara umum, pelelangan melalui KPKNL dapat dilakukan berdasarkan berbagai mekanisme hukum, antara lain eksekusi hak tanggungan, pelaksanaan putusan pengadilan, maupun penjualan sukarela atas permohonan pemilik aset. Namun, dasar hukum yang digunakan dalam pelelangan properti Swiss-Belhotel Jambi belum dicantumkan dalam pengumuman resmi sehingga belum dapat disimpulkan penyebab dilaksanakannya lelang.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BNI, pengelola Swiss-Belhotel Jambi, serta KPKNL Jambi guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai latar belakang pelelangan aset bernilai lebih dari Rp201,8 miliar tersebut. (*/Red)











