Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Dituding Bermasalah, Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah Dilakukan Sesuai Regulasi

by wijayasanca
08/06/2026
in Daerah
Dituding Bermasalah, Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah Dilakukan Sesuai Regulasi

Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi Apdian Nizam. (dok.HumasPUTRJambi)

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun 2024 yang belakangan menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai informasi di tengah masyarakat.

Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi Apdian Nizam, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga pembayaran ganti rugi.

Menurut Wahyudi, dokumen perencanaan pengadaan tanah disusun dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dokumen tersebut dipersiapkan sebagai antisipasi apabila kebutuhan lahan melebihi 5 hektare. Namun, berdasarkan hasil kajian di lapangan, ketersediaan lahan dalam satu hamparan yang ditemukan hanya sekitar 3 hektare.

Selain itu, proses perencanaan juga telah memperhatikan kesesuaian tata ruang sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.

“Berdasarkan Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, lokasi pengadaan tanah telah sesuai dengan peruntukan tata ruang yang berlaku,” jelas Wahyudi.

Ia menambahkan, koordinat dan batas-batas lahan yang tercantum dalam dokumen perencanaan berasal dari titik koordinat faktual di lapangan. Lokasi tersebut juga memiliki akses jalan langsung melalui Jalan Walisongo yang berstatus sebagai jalan kolektor sekunder dan berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Jambi.

Pengadaan tanah tersebut direncanakan untuk kepentingan umum yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan fasilitas dan infrastruktur peningkatan sumber daya manusia serta pendidikan, baik yang dibiayai melalui APBD maupun APBN.

Terkait nilai pengadaan tanah, Wahyudi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi pada awalnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar melalui APBD Tahun 2024. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, pembayaran ganti rugi wajib mengacu pada hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal independen.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai pengadaan tanah ditetapkan sebesar Rp15,143 miliar. Selisih antara pagu anggaran awal dan hasil penilaian appraisal, menurutnya, bukan merupakan kelebihan pembayaran ataupun penyimpangan.

“Perbedaan tersebut merupakan konsekuensi administratif dan teknis dalam tahapan pengadaan tanah yang harus dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa total nilai ganti rugi sebesar Rp15,143 miliar tersebut terdiri atas dua Sertifikat Hak Milik (SHM). Nilai ganti rugi berdasarkan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah (APHT) Nomor 12 sebesar Rp14,913 miliar, sedangkan APHT Nomor 13 sebesar Rp230 juta.

Untuk APHT Nomor 13, pembayaran sebesar Rp230 juta telah direalisasikan melalui anggaran tahun 2024. Sementara untuk APHT Nomor 12, pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp11,77 miliar melalui APBD Tahun 2024 dan Rp3,143 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Menurut Wahyudi, perbedaan nilai yang tercantum dalam masing-masing APHT bukan merupakan kesalahan pembayaran maupun ketidakkonsistenan substansi, melainkan akibat pemisahan objek kepemilikan tanah dan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara bertahap lintas tahun anggaran.

“Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa seluruh pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Pemerintah Provinsi Jambi telah dilaksanakan secara sah, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (SW)

Tags: PUTR
ShareTweetShare
Previous Post

Bupati Batang Hari Lantik 106 Pejabat: Diminta Tunjukkan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan  

Next Post

Apel Rutin Pemkab Batang Hari: Gelorakan Semangat Kelola Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

by wijayasanca
16/07/2026
0

Jambi – Pertamina EP Jambi kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengelolaan migas nasional dengan keberhasilan memonetisasi gas bumi dari Lapangan...

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Batang Hari Tahun Anggaran 2027

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Batang Hari Tahun Anggaran 2027

by wijayasanca
14/07/2026
0

BATANG HARI– Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari...

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

by wijayasanca
14/07/2026
0

JAMBI – Isu terkait raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dibantah keras oleh...

Ini Dua Sosok di Balik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Napas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

Ini Dua Sosok di Balik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Napas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

by wijayasanca
13/07/2026
0

JAMBI – Di tengah pesatnya perubahan tren musik, musik rock di Kota Jambi ternyata masih memiliki ruang untuk tumbuh dan...

H-1 Rock Rise Vol VI, Enam Band Rock Jambi Siap Guncang Kesiko Sosial Space

H-1 Rock Rise Vol VI, Enam Band Rock Jambi Siap Guncang Kesiko Sosial Space

by wijayasanca
13/07/2026
0

JAMBI, – Sebanyak enam band lokal dijadwalkan tampil dalam gelaran musik independen Rock Rise Vol VI di Kesiko Sosial Space,...

Peringatan Hari Koperasi ke-79 Berpadu Apel Rutin: Bupati Batang Hari Tegaskan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat yang Adaptif

Peringatan Hari Koperasi ke-79 Berpadu Apel Rutin: Bupati Batang Hari Tegaskan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat yang Adaptif

by wijayasanca
13/07/2026
0

MUARA BULIAN – Suasana penuh semangat menyelimuti Lapangan Alun-Alun Batang Hari, Senin (13/07/2026). Apel rutin lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadhan di Lingkungan Dekat Masyarakat

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadhan di Lingkungan Dekat Masyarakat

3 tahun ago

How To Find Protests In Your City When You Don’t Know Where To Start

1 tahun ago
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

5 bulan ago
Gubernur Al Haris Audiensi Bersama Hutama Karya, Bahas Operasional Tol Tempino Sampai Simpang Ness

Gubernur Al Haris Audiensi Bersama Hutama Karya, Bahas Operasional Tol Tempino Sampai Simpang Ness

10 bulan ago
Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

7 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.