Jambi – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi mantan warga binaan. Hal itu terlihat saat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) dan jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap mantan warga binaan yang kini sukses menjalankan usaha mandiri bernama “Jawara Sambal” sebagai bagian dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Kegiatan tersebut turut didampingi Kasubsi Registrasi BKD Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi guna memastikan keberlanjutan program pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan optimal setelah warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Dalam peninjauan itu, rombongan melihat secara langsung perkembangan usaha “Jawara Sambal” yang kini mampu menghasilkan omzet berkisar Rp500 ribu hingga Rp1,3 juta per hari. Usaha tersebut menjadi bukti nyata bahwa mantan warga binaan mampu bangkit, mandiri, dan sukses melalui usaha produktif.
Tidak hanya berhasil membangun usaha sendiri, pemilik “Jawara Sambal” juga turut melibatkan mantan narapidana lain yang telah bebas untuk bersama-sama bekerja dan mengembangkan usaha. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus membuka peluang baru bagi sesama eks warga binaan agar dapat kembali produktif dan diterima masyarakat.
Selain memberikan apresiasi atas perkembangan usaha tersebut, jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi juga memberikan motivasi agar para mantan warga binaan terus menjaga semangat perubahan serta mampu menjadi contoh positif di lingkungan sekitar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan mantan narapidana dalam membangun usaha mandiri merupakan indikator keberhasilan pembinaan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada masa pidana, tetapi juga keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi setelah kembali ke masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Pokmas Lipas memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi klien pemasyarakatan. Melalui sinergi antara petugas pemasyarakatan, masyarakat, dan Pokmas Lipas, diharapkan semakin banyak mantan warga binaan yang mampu bangkit, mandiri, serta memiliki masa depan yang lebih baik. (Sanca)











