JAMBI — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Dwi Santosa, beserta jajarannya turun langsung mengikuti apel dan rangkaian kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar di Lapangan Tenis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan strategis yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026. Kehadiran jajaran Bapas Jambi dalam giat gabungan ini menegaskan komitmen kuat institusi pembimbingan tersebut dalam mendukung pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengucapan ikrar bersama oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi, unsur TNI/Polri, awak media, serta seluruh pegawai Bapas dan Lapas yang hadir. Bagi Bapas Jambi, ikrar ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat integritas seluruh petugas, khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), agar senantiasa profesional dan bersih dari segala bentuk praktik pungli, penipuan, maupun keterlibatan dengan narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dalam sambutannya memberikan peringatan keras bahwa pemberantasan halinar adalah harga mati. Beliau menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan, dan mewajibkan seluruh jajaran bersatu menjaga muruah pemasyarakatan yang bersih. Komitmen yang diikrarkan tersebut langsung dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan.
Usai pelaksanaan apel, jajaran Bapas Jambi tidak sekadar membubarkan diri, melainkan langsung bersinergi dengan petugas Lapas dan aparat penegak hukum untuk melaksanakan penggeledahan (razia) di kamar-kamar hunian warga binaan. Keterlibatan aktif pegawai Bapas dalam penyisiran blok hunian ini dilakukan secara teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan dan berpotensi mengganggu keamanan ketertiban (kamtib). Dalam pelaksanaannya, tim gabungan termasuk para petugas Bapas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan profesional sesuai standar operasional prosedur.

Selain membantu menyisir kamar hunian, jajaran Bapas Jambi juga turut mengawal langsung pelaksanaan tes urine yang dilakukan secara acak kepada para warga binaan. Keterlibatan personel Bapas dalam pengawasan tes urine ini merupakan langkah krusial untuk memaksimalkan upaya deteksi dini sekaligus memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Melalui partisipasi penuh dari awal ikrar hingga turun langsung dalam razia dan tes urine, Bapas Jambi menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga pembimbing di luar lapas, tetapi juga elemen aktif yang solid dalam sinergi pengamanan, deteksi dini, dan penegakan integritas pemasyarakatan di wilayah Jambi. (*)











