Muara Bulian— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga integritas serta memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan, Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Muara Bulian bersama unsur eksternal, yakni Pemkab Batanghari, BNN Kabupaten Batang Hari, Polres Batang Hari, Kodim 0415/Jambi, serta awak media. Apel ini menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegasnya.
Dalam ikrar yang dibacakan, jajaran Lapas menyatakan:
1. Berkomitmen mewujudkan lingkungan steril dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan melalui pengawasan ketat.
2. Bersedia memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada pimpinan terkait situasi keamanan di dalam Lapas.
3. Siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat, jika terbukti melanggar.
Khusus bagi pejabat struktural, siap dicopot dari jabatan apabila terbukti ada keterlibatan pegawai atau warga binaan dalam praktik ilegal.
Dalam sambutannya, pihak Lapas juga menyoroti dukungan luar biasa dari aparat penegak hukum dan masyarakat. Bahkan, dalam satu bulan terakhir Lapas Muara Bulian telah membeli hampir 10 ton gabah dari masyarakat sekitar, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap perekonomian desa. Target ke depan adalah penyerapan hingga 25 ton gabah per bulan, dengan hasil olahan dimanfaatkan untuk kebutuhan internal maupun vendor rekanan.
Apel ikrar ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi Program Aksi Nasional dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Dengan ikrar ini, Lapas Muara Bulian menegaskan komitmennya menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (Ar)











