JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik yang menyeret nama Dr. DK dalam kasus dugaan perselingkuhan yang mencuat sejak Jumat, 1 Mei 2026. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak ada hubungan kelembagaan antara Pemprov Jambi dengan Dr. DK.
“Saya sampaikan bahwa Pemprov Jambi tidak ada hubungan dengan Dr. DK, karena beliau bukan Tim Ahli atau Tenaga Ahli dan bukan ASN Pemprov Jambi,” ujar Ariansyah, Sabtu (02/05/26).
Ariansyah juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebutkan bahwa Dr. DK merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
“Yang bilang dia tenaga ahli siapa? Tidak ada,” tegasnya.
Baca Juga :
Viral Dugaan Skandal Dosen, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas DK
Pernyataan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk meredam spekulasi yang berkembang di publik serta memastikan bahwa informasi yang beredar tidak menyesatkan. Pemprov Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi isu yang belum terverifikasi kebenarannya. (Sanca)











