Batanghari, 22 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari. Acara ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Batang Hari, Muhammad Rifa’i, SP, ME, mewakili Bupati Batang Hari.
Dalam sambutannya, Rifa’i menegaskan pentingnya penataan makam sesuai tuntunan syariah. “Rasulullah melarang menyemen, menghias, dan membangun kuburan. Penataan makam yang sederhana bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjaga kebersihan, kerapian, serta memudahkan masyarakat berziarah dengan khusyuk,” ujarnya.
Gerakan ini dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh agama, ulama, hingga masyarakat umum. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen, mulai dari desa, pengurus masjid, hingga masyarakat luas, untuk bersinergi menyukseskan aksi bersama ini.
Penataan makam sesuai syariah diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran bersama, sekaligus menghindari praktik mubazir. “Kematian adalah kepastian. Memuliakan ahli kubur adalah kewajiban kita sebagai umat Muslim. Mari jadikan gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat,” tambah Rifa’i.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya agar gerakan ini menjadi amal jariyah bersama dan mendapat ridho Allah SWT. (Arif Mustofa).











