JAMBI — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi secara resmi melaksanakan penandatanganan Deklarasi Komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kegiatan ini dilangsungkan di Lapangan Kantor Bersama dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Bapas, Senin 20 April 2026.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk ikrar tegas dari seluruh petugas untuk memberantas tiga masalah utama yang kerap menjadi ancaman di lingkungan institusi pemasyarakatan. Komitmen Zero Halinar tersebut mencakup langkah zero handphone, yakni larangan keras penggunaan alat komunikasi ilegal yang dapat memfasilitasi pelanggaran aturan. Selain itu, seluruh jajaran juga mengikrarkan zero pungli atau pungutan liar sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan publik, seperti pengurusan integrasi, litmas, dan bimbingan, secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun di luar ketentuan perundang-undangan. Aspek terakhir adalah zero narkoba, yang menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika oleh petugas maupun klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Jambi, dalam arahannya seusai prosesi penandatanganan, menegaskan bahwa komitmen ini adalah harga mati yang harus dijaga oleh setiap individu yang bertugas.
“Deklarasi ini adalah janji kita kepada instansi, negara, dan masyarakat. Saya meminta agar tanda tangan yang dibubuhkan hari ini diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar komitmen Zero Halinar ini. Sanksi tegas menanti bagi oknum yang terbukti bermain-main dengan integritas,” tegas Dwi Santosa selaku Kepala Bapas Kelas I Jambi.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk mewujudkan prinsip “Pemasyarakatan Maju”. Pilar utama dari program tersebut menitikberatkan pada upaya deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Selain komitmen di atas kertas, pihak Bapas Jambi juga akan meningkatkan pengawasan internal guna memastikan deklarasi ini berjalan efektif di lapangan. Bapas Jambi turut mengajak peran serta masyarakat, khususnya keluarga dari klien pemasyarakatan, untuk ikut mengawasi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik pungli atau pelanggaran lainnya yang melibatkan petugas.
Melalui langkah bersama ini, Bapas Jambi optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan marwah institusi sebagai lembaga pembimbingan dan pengawasan yang bersih serta profesional. (*)











