BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus, bersama anggota DPRD Kabupaten Batang Hari lainnya.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P, unsur Forkopimda, jajaran Polres dan Koramil, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu diberikan sebagai bentuk evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan pembangunan ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyambut baik berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan agenda tahunan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus terjalin dengan baik demi mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Ar/red)











