Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

by wijayasanca
11/04/2026
in Hukum dan Kriminal
Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi di wilayah Kabupaten Muaro Bungo. Dalam kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai Rp276.511.060.000 (± Rp276 miliar) dalam kurun waktu 2013 hingga April 2026.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/IV/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA JAMBI tertanggal 9 April 2026.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU 24.372.62 Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat tim Ditreskrimsus Polda Jambi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM solar subsidi di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di SPBU dan mendapati antrean panjang kendaraan untuk pengisian biosolar subsidi. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BH 1938 AS terlihat memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

Petugas yang mencurigai aktivitas tersebut segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya catatan yang diduga merupakan rekap jumlah pelangsiran BBM yang telah dilakukan.

Tim kemudian mengamankan sopir kendaraan berinisial S (31), yang diduga sebagai pelangsir, serta operator SPBU berinisial N (33). Keduanya bersama sejumlah saksi dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bungo sebelum akhirnya diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Isuzu Panther, dua selang plastik, uang tunai sebesar Rp6.884.000, satu nozzle warna biru, DVR CCTV SPBU, satu unit tablet, dua unit handphone, serta satu jerigen berkapasitas 35 liter berisi sampel biosolar.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa praktik pelangsiran BBM subsidi ini telah berlangsung lama dan berdampak besar terhadap kerugian negara.

“Dari hasil penyelidikan, praktik ini diduga sudah berjalan sejak tahun 2013 hingga April 2026, dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp276 miliar. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Kombes Pol Taufik Nurmandia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

“Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (*)

Tags: BBM ilegalPolda
ShareTweetShare
Previous Post

Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat

Next Post

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Polsek Pasar Polresta Jambi Gerak Cepat Ungkap Pencurian Velg Hilux, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Pasar Polresta Jambi Gerak Cepat Ungkap Pencurian Velg Hilux, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

by wijayasanca
06/10/2026
0

KOTA JAMBI– Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas tindak pidana pencurian kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Pasar berhasil mengungkap kasus dugaan...

Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu bersama Kantor Hukum Masyarakat Jambi Kota Seberang.

YPJB Gugat Pengelolaan Unbari, Soroti Legal Standing hingga Agunan Aset Rp15 Miliar

by wijayasanca
02/10/2026
0

JAMBI – Persoalan pengelolaan Universitas Batanghari (Unbari) memasuki ranah hukum perdata. Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu (YPJB) melalui kuasa hukumnya, Robi,...

Sinergi TNI-Polri dan BNNK, LPKA Muara Bulian Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Sinergi TNI-Polri dan BNNK, LPKA Muara Bulian Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

by wijayasanca
21/09/2026
0

MUARA BULIAN – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik...

LPKA Kelas II Muara Bulian Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

LPKA Kelas II Muara Bulian Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

by wijayasanca
17/09/2026
0

Muara Bulian, 17 September 2026 — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan...

Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Penting Menekan Kenakalan Remaja Khususnya Aksi Geng Motor

Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Penting Menekan Kenakalan Remaja Khususnya Aksi Geng Motor

by wijayasanca
17/09/2026
0

JAMBI - Peran guru Bimbingan Penyuluhan (BP) dan Dinas Pendidikan sangat diharapkan dalam rangka memberikan edukasi menekan kenekalan remaja. Hal...

Polresta Jambi Bongkar Kasus Curat Alfamart Sijenjang, Tiga Pelaku Ditangkap di Batanghari

Polresta Jambi Bongkar Kasus Curat Alfamart Sijenjang, Tiga Pelaku Ditangkap di Batanghari

by wijayasanca
13/09/2026
0

JAMBI — Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05,...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Lepas Kontingen PWI Jambi ke HPN 2023 di Medan

Al Haris Lepas Kontingen PWI Jambi ke HPN 2023 di Medan

4 tahun ago
Apresiasi Emak-emak Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Kapolresta Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi ke Warga

Apresiasi Emak-emak Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Kapolresta Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi ke Warga

3 tahun ago
Aidi Hatta Dorong Pemkab Muaro Jambi Jemput Bola Anggaran Pusat untuk Percepat Infrastruktur

Aidi Hatta Dorong Pemkab Muaro Jambi Jemput Bola Anggaran Pusat untuk Percepat Infrastruktur

2 bulan ago
Berdampak Banjir, DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jambi Stop Seluruh Pembangunan JBC

Berdampak Banjir, DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jambi Stop Seluruh Pembangunan JBC

2 tahun ago
Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa 

Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa 

8 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.