Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak menunda pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (6/4/2026).
Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, SE, menekankan bahwa perangkat desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, hak-hak mereka tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi.
“Saya minta semua proses dipercepat, jangan sampai terlambat. Ini menyangkut kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.
RDP tersebut digelar menyusul munculnya keluhan terkait penundaan pembayaran honorarium dan tunjangan perangkat desa yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam pembahasan terungkap bahwa pencairan anggaran masih menunggu proses verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menanggapi hal itu, DPRD mendesak agar Pemerintah Daerah segera mempercepat koordinasi dengan pihak terkait, sehingga hasil verifikasi dapat segera ditindaklanjuti dan pencairan bisa dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut rapat, DPRD melalui berita acara resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya meminta agar pembayaran segera dieksekusi setelah hasil verifikasi BPK diterima. Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah desa yang belum menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes Tahun 2026 untuk segera menyelesaikannya.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD M. Ali, SE, serta perwakilan organisasi perangkat desa seperti APDESI, PABPDSI, dan PPDI. Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawalan langsung terhadap proses pengambilan keputusan, demi memastikan kepastian pembayaran bagi ribuan perangkat desa menjelang Hari Raya Idulfitri. ( Arif Mustofa)










