TANJUNG JABUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjabtim itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasniba dan dihadiri anggota dewan serta unsur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi Demokrasi Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem menyatakan menerima serta menyetujui Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sebelum menyampaikan persetujuan, masing-masing fraksi terlebih dahulu memaparkan pandangan dan pendapat akhir mereka terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025. Penyampaian pendapat akhir ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap capaian program, kegiatan, serta penggunaan anggaran daerah yang telah dilaksanakan pemerintah.
Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Meski demikian, sejumlah catatan kritis, masukan, dan rekomendasi juga disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.
Salah satu hal yang menjadi perhatian sejumlah fraksi adalah berbagai program yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah melalui program Merata. Beberapa fraksi mempertanyakan progres dan realisasi sejumlah program unggulan yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.
Program yang menjadi sorotan antara lain pemberian dana insentif sebesar Rp1 juta per bulan, pembangunan tanggul sepanjang 1.000 kilometer, serta kebijakan bantuan pompong 10 GT bagi masyarakat pesisir dan nelayan.
Fraksi-fraksi meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait capaian, kendala, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam merealisasikan program-program tersebut.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, pimpinan sidang meminta pihak eksekutif, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan pada tahapan pembahasan lanjutan.
“Kami meminta kepada pihak eksekutif, khususnya OPD terkait, agar menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan catatan fraksi saat pembahasan di tingkat selanjutnya,” ujar Hasniba.
Dengan disetujuinya Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan melanjutkan proses pembahasan secara mendalam guna menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
(Adv)











