TANJUNG JABUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Tanjabtim, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Rabu (1/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Hasnibah, didampingi Wakil Ketua II Siti Aminah, serta dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Gerindra yang menyampaikan sejumlah evaluasi dan masukan kepada pihak eksekutif.
Dari sepuluh poin yang disampaikan, Fraksi Gerindra menaruh perhatian khusus pada persoalan yang tengah dihadapi Bank Jambi. Melalui juru bicaranya, Samsir, fraksi tersebut meminta penjelasan resmi dari manajemen Bank Jambi terkait permasalahan yang saat ini terjadi.
Menurut Samsir, penjelasan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan dana para nasabah. Ia menilai persoalan yang belum kunjung tuntas telah menimbulkan keresahan di kalangan nasabah maupun masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Fraksi Gerindra meminta penjelasan resmi dari pihak manajemen Bank Jambi terkait permasalahan yang sedang terjadi, termasuk mempertanyakan keamanan dan kenyamanan dana nasabah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat,” tegas Samsir dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, permintaan klarifikasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD serta upaya menyalurkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang tepat.
Sikap Fraksi Gerindra tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan daerah.
(Adv)











