KOTA JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) di kawasan pasar berjalan sesuai aturan. Langkah ini ditandai dengan pemeriksaan ketat terhadap 2.770 aset berupa ruko, toko, kios, lapak, dan los pedagang di kawasan Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat.
Peninjauan dilakukan pada Rabu sore (1/4/2026), dengan menyasar sejumlah titik strategis di kawasan pasar. Selain mengecek kondisi aset, Diza juga berdialog langsung dengan para pedagang guna menyerap aspirasi serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai belum optimal.
“Dari data Disperindag, ada 2.770 aset milik Pemkot yang tersebar di kawasan ini. Kami ingin memastikan semuanya terdata dengan baik, termasuk kepatuhan pembayaran retribusi,” ujar Diza.
Ia merinci, total aset tersebut terdiri dari 62 ruko, 237 toko, 1.122 kios, serta 1.349 lapak dan los. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan, baik dari sisi pemanfaatan maupun besaran retribusi yang dibayarkan.
Dalam kesempatan itu, Diza juga menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyewaan dengan tarif di luar ketentuan resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyewaan aset milik Pemkot harus melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan situasi. Semua penyewaan harus melalui jalur resmi dengan tarif yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Adapun tarif resmi sewa berkisar antara Rp3.000 hingga Rp9.000 per hari, dengan sistem pembayaran dilakukan setiap bulan.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kembali kawasan pasar yang dulunya menjadi pusat ekonomi dan budaya masyarakat.
Sebagai kawasan bersejarah dengan bangunan peninggalan era kolonial, Pasar Jambi pernah menjadi ikon perdagangan yang ramai. Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas di kawasan tersebut cenderung menurun.
Untuk mengembalikan kejayaan itu, Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza terus mendorong berbagai program revitalisasi, termasuk menghadirkan kegiatan publik yang mampu menarik minat masyarakat.
Salah satunya melalui agenda Wisata Kuliner Kota Tua yang akan digelar pada Jumat (3/4/2026) di depan Hotel Duta. Kegiatan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali suasana pasar sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan.
“Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga bagaimana kita mengembalikan denyut ekonomi dan melindungi pedagang dari praktik yang tidak sehat,” pungkas Diza.











