JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyalurkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum H. Hasan Alwi Barakbah di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Rabu (18/03/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Jambi Timur, serta Lurah Sulanjana. Kehadiran rombongan pemerintah tersebut menjadi wujud empati dan kepedulian kepada keluarga yang tengah berduka.
Dalam kesempatan itu, Maulana menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi para Ketua RT yang selama ini berperan aktif melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para Ketua RT yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat. Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan jaminan sosial bagi perangkat RT sebagai garda terdepan pelayanan publik, termasuk melalui program jaminan kematian.
Tak hanya menyerahkan santunan, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan bagi keluarga almarhum. Sejumlah dokumen penting seperti akta kematian, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) ahli waris telah diperbarui dan diserahkan secara langsung.
Menurut Maulana, langkah tersebut diambil agar keluarga tidak terbebani proses administrasi di tengah suasana duka.
“Kami ingin memastikan keluarga tidak direpotkan dengan urusan birokrasi, sehingga bisa lebih fokus menghadapi masa berduka,” tambahnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam berbagai situasi.
Menutup kegiatan, Wali Kota turut memanjatkan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.











