SUNGAI PENUH – Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengintervensi penanganan krisis sampah di Kota Sungai Penuh melalui dukungan anggaran dan lahan strategis. Langkah nyata ini diwujudkan dengan pengucuran bantuan senilai Rp3 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUTR) Provinsi Jambi untuk pembangunan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepastian bantuan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, saat meninjau lokasi rencana pembangunan TPA di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sabtu (7/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin serta Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi. Selain bantuan dana konstruksi, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan solusi krusial berupa izin penggunaan lahan seluas 4,3 hektar di kawasan tersebut.
“Persoalan sampah di Kota Sungai Penuh sudah sangat serius dan menyangkut kesehatan masyarakat. Melalui Dinas PUTR Provinsi Jambi, kita telah anggarkan tiga miliar rupiah untuk fasilitas fisik, ditambah pemberian izin penggunaan lahan seluas 4,3 hektar agar pembangunan segera berjalan,” tegas Al Haris di lokasi peninjauan.
Selama ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi dilema besar akibat keterbatasan lahan dan fasilitas pembuangan akhir, yang berdampak pada penanganan sampah yang tidak maksimal. Kehadiran tim PUTR Provinsi Jambi diharapkan dapat mempercepat proses teknis pembangunan sehingga TPA tersebut bisa segera beroperasi.
Gubernur Al Haris menambahkan bahwa bantuan ini adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan untuk hadir di tengah kesulitan daerah bawahan. “Ini tugas saya untuk mencari solusi bagi masyarakat. Pengelolaan sampah tidak bisa ditunda karena beririsan langsung dengan kualitas lingkungan hidup,” tambahnya.










