JAKARTA – Pemerintah memastikan sekitar 850.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Penyaluran bonus ini ditargetkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan total alokasi dana untuk pemberian BHR mencapai sekitar Rp 220 miliar, dengan jumlah penerima mencapai 850 ribu pengemudi.
“Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar,” ujar Airlangga, Selasa (3/3) dikutip dari detikcom
Kebijakan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah dengan perusahaan aplikator layanan transportasi daring. Pemerintah mendorong pemberian THR kepada para pengemudi ojol sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam industri transportasi digital di Indonesia.
Penyaluran bonus diharapkan dapat membantu para pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, terutama di tengah tekanan ekonomi dan tingginya biaya hidup. Para mitra akan menerima dana ini melalui skema yang ditetapkan perusahaan aplikator masing-masing, sesuai dengan kebijakan internal dan kriteria yang berlaku. (Red)











