MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Rabu (04/02), terungkap sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG).
Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menyebut hasil rapat menunjukkan adanya kelalaian dalam proses pengolahan hingga distribusi makanan. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kol dalam menu soto yang disajikan kepada siswa masih dalam kondisi mentah.
“Dari pengakuan yang kami dengar, proses mulai dari bahan baku, pengolahan, sampai pendistribusian banyak yang tidak sesuai SOP,” ujar Usman.
Selain kol yang hanya disiram air panas tanpa dimasak sempurna, DPRD juga menemukan bahan lain yang dinilai tidak memenuhi standar. Ayam yang digunakan disebut berasal dari ayam beku, bukan ayam segar, serta dicuci menggunakan air sumur bor. Proses pengolahan pun dilakukan cukup lama setelah bahan diterima.
Tak hanya itu, dewan menyoroti rentang waktu antara makanan selesai dimasak dengan waktu konsumsi yang dinilai terlalu panjang. Makanan yang diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.
“Kalau dihitung, itu sudah sekitar 10 jam. Dari sisi kelayakan konsumsi tentu sangat berisiko,” tegasnya.
Penggunaan wadah makanan atau ompreng yang diduga tidak steril juga menjadi perhatian. DPRD menilai aspek kebersihan dan keamanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama dalam program pemenuhan gizi.
Atas temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi kelalaian. Selain itu, pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi diminta diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.










