MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (29/1). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, para anggota dewan, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif ini mencerminkan solidnya koordinasi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan.
Dalam forum resmi itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan lima Ranperda yang dinilai strategis bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan ke depan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel. Ia memastikan setiap rancangan akan dikaji secara mendalam agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.
“Setiap Ranperda akan dibahas secara cermat. Kami ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan. Menurut Aidi, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting guna menjamin transparansi serta memperkuat legitimasi kebijakan yang akan ditetapkan.
Paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat.











