MUARO JAMBI – Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi bergerak mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Selasa 27 januari 2026.
Langkah ini ditempuh guna memperkuat sinergi antar lembaga dalam merumuskan solusi atas batas wilayah yang hingga kini masih memerlukan kejelasan administratif dan yuridis. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi serta menyusun strategi bersama agar persoalan tidak berlarut-larut.
Anggota Komisi IV DPRD Muaro Jambi menegaskan, kepastian tapal batas sangat penting untuk menjamin tertib pemerintahan dan stabilitas wilayah. Selain berdampak pada aspek hukum, persoalan batas daerah juga berpengaruh pada pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, hingga perencanaan pembangunan.
Dalam forum itu, sejumlah dokumen pendukung turut dibahas, mulai dari peta wilayah, regulasi yang menjadi dasar hukum, hingga data administratif lainnya yang berkaitan dengan penetapan batas antarprovinsi.
Komisi IV berharap hasil koordinasi ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi konkret yang ditindaklanjuti pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga penyelesaian tapal batas dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Yang terpenting adalah kepastian hukum dan kepentingan masyarakat di kedua wilayah tetap menjadi prioritas utama,” tegas salah satu anggota Komisi IV.











