NuansaJambi– DPRD Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025, Rabu (14/1/2026).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan LHP tersebut menjadi bahan penting dalam fungsi pengawasan dewan, khususnya pada sektor kesehatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah rekomendasi BPK terkait penanganan TBC harus menjadi perhatian serius agar program ke depan berjalan lebih optimal.
“DPRD akan mengawal rekomendasi ini, baik dari sisi sarana prasarana maupun dukungan anggaran, agar penuntasan TBC benar-benar berdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut LHP akan dibahas melalui Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan. DPRD juga menilai hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan kualitas program pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas efektivitas penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024–2025 hingga Triwulan III.
BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi, antara lain penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC.
Sesuai ketentuan, seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
“Rekomendasi ini diharapkan mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Toha. (*)










