Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan 

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi

by wijayasanca
03/07/2025
in Daerah
Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan 

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP., Akademisi UIN STS Jambi

NuansaJambi – Candi Muarojambi merupakan salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kawasan ini merupakan peninggalan peradaban Melayu-Buddha yang berkembang dari abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan luas sekitar 3.981 hektar, Candi Muarojambi menjadi kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Nilai sejarah, arkeologis, dan kultural yang terkandung di dalamnya menjadikan situs ini sebagai salah satu kekayaan intelektual masa lalu yang membanggakan. Sejak tahun 2009, Candi Muarojambi telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO karena integritas dan nilai universalnya yang luar biasa.

Namun, kebesaran masa lalu itu kini dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan. Aktivitas industri batubara, khususnya praktik penumpukan (stockpile) yang dilakukan secara sembarangan, menjadi ancaman serius bagi kelestarian situs ini. Selama lebih dari satu dekade, aktivitas stockpile batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Tumpukan batubara dan lalu lintas kendaraan berat tidak hanya merusak struktur fisik candi yang terbuat dari bata kuno, tetapi juga mencederai keaslian dan kesakralan lanskap budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas situs.

Persoalan ini menggambarkan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Industri batubara memang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, sehingga kerap dianggap sebagai sektor strategis (Wulandari, 2021). Namun, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan. Debu dan polusi udara mempercepat proses pelapukan struktur candi. Kebisingan dan getaran dari kendaraan berat memperburuk kondisi lingkungan. Gangguan visual akibat tumpukan batubara merusak lanskap budaya yang utuh, sebuah elemen penting dalam penilaian UNESCO terhadap kelayakan sebuah situs untuk dijadikan warisan dunia (UNESCO, 2023).

Ironisnya, berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi kawasan ini. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengamanatkan perlindungan kawasan cagar budaya dan zona penyangganya dari segala bentuk aktivitas merusak. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi menetapkan zonasi konservasi sebagai bagian dari strategi pelestarian. Bahkan, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 mengatur secara eksplisit pembatasan terhadap aktivitas industri pertambangan dan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Namun, pada tataran implementasi, kebijakan perlindungan terhadap Candi Muarojambi mengalami defisit eksekusi. Lemahnya penegakan hukum, fragmentasi koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya industri pertambangan. Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muarojambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs. Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.

Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Pelestarian Candi Muarojambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar. Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.

Menjaga Candi Muarojambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan.

Tags: batubaraCandi Muaro Jambi
ShareTweetShare
Previous Post

Dugaan Pungli di SMA Negeri 5 Kota Jambi, Kepsek: Itu Inisiatif Osis dan Sukarela dari Wali Murid

Next Post

Kadis Perhubungan Kerinci dan Kabid Dishub Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU

Berita Terkait

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

by wijayasanca
16/07/2026
0

Jambi – Pertamina EP Jambi kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengelolaan migas nasional dengan keberhasilan memonetisasi gas bumi dari Lapangan...

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Batang Hari Tahun Anggaran 2027

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Batang Hari Tahun Anggaran 2027

by wijayasanca
14/07/2026
0

BATANG HARI– Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari...

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

by wijayasanca
14/07/2026
0

JAMBI – Isu terkait raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dibantah keras oleh...

Ini Dua Sosok di Balik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Napas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

Ini Dua Sosok di Balik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Napas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

by wijayasanca
13/07/2026
0

JAMBI – Di tengah pesatnya perubahan tren musik, musik rock di Kota Jambi ternyata masih memiliki ruang untuk tumbuh dan...

H-1 Rock Rise Vol VI, Enam Band Rock Jambi Siap Guncang Kesiko Sosial Space

H-1 Rock Rise Vol VI, Enam Band Rock Jambi Siap Guncang Kesiko Sosial Space

by wijayasanca
13/07/2026
0

JAMBI, – Sebanyak enam band lokal dijadwalkan tampil dalam gelaran musik independen Rock Rise Vol VI di Kesiko Sosial Space,...

Peringatan Hari Koperasi ke-79 Berpadu Apel Rutin: Bupati Batang Hari Tegaskan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat yang Adaptif

Peringatan Hari Koperasi ke-79 Berpadu Apel Rutin: Bupati Batang Hari Tegaskan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat yang Adaptif

by wijayasanca
13/07/2026
0

MUARA BULIAN – Suasana penuh semangat menyelimuti Lapangan Alun-Alun Batang Hari, Senin (13/07/2026). Apel rutin lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari...

Load More

Berita Pilihan

Pimpin Apel ASN Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Singgung Kedisiplinan dan Gaya Hidup

Pimpin Apel ASN Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Singgung Kedisiplinan dan Gaya Hidup

3 tahun ago
Tinjau Fasilitas Kesehatan Puskesmas Tahtul Yaman, Wali Kota Maulana Kenang Awal Pengabdian Sebagai Seorang Dokter PTT

Tinjau Fasilitas Kesehatan Puskesmas Tahtul Yaman, Wali Kota Maulana Kenang Awal Pengabdian Sebagai Seorang Dokter PTT

4 bulan ago
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapuskan Mulai 1 Agustus 2023

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapuskan Mulai 1 Agustus 2023

3 tahun ago
Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

1 tahun ago
Akhiri Polemik Pulau Berhala, Jambi-Kepri Sepakat Kelola Bersama dan Bagi Potensi

Akhiri Polemik Pulau Berhala, Jambi-Kepri Sepakat Kelola Bersama dan Bagi Potensi

3 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.