JAMBI– Aula Griya Mayang di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (20/06) menjadi saksi komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong tata kelola yang transparan. Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi digelar dengan antusiasme tinggi. Acara ini menghadirkan H. Hapis Hasbiallah, S.E., M.M., Ketua Komisi I sekaligus anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi, sebagai salah satu narasumber utama yang memberikan pencerahan mendalam.
Dalam paparannya yang memukau, Bapak Hapis Hasbiallah tidak hanya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, tetapi juga menyoroti peran krusial DPRD dalam implementasinya. “Keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman, melainkan komitmen moral dan politik negara untuk membangun pemerintahan yang lebih dipercaya, lebih diwaspadai, dan lebih berpihak pada rakyat,” tegas beliau.
Dengan lugas, Bapak Hapis menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran sentral dalam memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini mencakup “Pembentukan Regulasi Turunan, Pengawasan Pelaksanaan, Peningkatan Kapasitas SDM, Sosialisasi dan Edukasi, serta Mendorong Partisipasi Publik.” Beliau memaparkan bahwa tiga fungsi utama DPRD—legislasi, bujet, dan pengawasan—menjadi instrumen vital dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.
Baca lainnya:
Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%
“Kami di DPRD bertanggung jawab memastikan setiap informasi publik dapat diakses dengan mudah dan akurat,” papar Bapak Hapis. “Mulai dari pembentukan peraturan daerah, pengawasan anggaran, hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, semuanya harus transparan. Kami adalah mata dan telinga rakyat, memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.”

Lebih lanjut, Bapak Hapis Hasbiallah dengan lantang menyatakan, “Transparansi adalah jantung demokrasi yang berdenyut kuat! Tanpa keterbukaan informasi, sistem pemerintahan kita tak ubahnya tubuh tanpa denyut nadi. Ini adalah amanat konstitusi dan kehendak rakyat yang harus kita jawab dengan integritas dan keberanian.”
Baca juga:
DPRD Jambi Sebut Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga Januari 2026
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran penting lainnya, seperti Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wali Kota Jambi; Diza Hazra Aljosha, SE., MA., Wakil Wali Kota Jambi; Ahmad Taufiq Helmi, S.P.M., Sos., Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi; Fahmi, S.P., Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Jambi; dan Abu Bakar, S.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan di Kota Jambi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan Kota Jambi dapat memahami dan mengimplementasikan asas-asas keterbukaan seperti akuntabilitas dan profesionalitas, demi terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan partisipatif.