NuansaJambi– Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Antikorupsi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di Aula lnspektorat Provinsi Jambi pada Senin 16 Juni 2025 dan dibuka langsung oleh Inspektur H. Agus Herianto SH.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan pentingnya wawasan dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola baik dan bersih good governance and clean government, terutama untuk mencegah korupsi di birokrasi.
“Kegiatan ini sebagai langkah nyata membangun integritas aparatur sipil negara. Kami ingin setiap OPD paham menyeluruh soal Sistem Pengendalian Intern (SPI) pengelolaan gratifikasi mekanisme Whistleblowing System (WBS), serta cara menghindari benturan kepentingan saat mengambil keputusan,” ujar Agus.
Baca lainnya:
Jambi Negeri Tiga Kopi: Saatnya Pemerintah Daerah Hadir Agar Kopi Jambi Mendunia
Sosialisasi dilanjutkan pemaparan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Mat Sanusi yang menyoroti penguatan SPI sebagai fondasi mencegah penyimpangan.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan sistem pengendalian intern yang kuat bisa jadi tameng utama sekaligus alat deteksi dini setiap potensi kecurangan di lingkungan pemerintahan. “SPI yang efektif akan membantu OPD dalam menjalankan program kerja secara akuntabel.” Pungkas Sanusi.
Baca juga:
DPRD Jambi Sebut Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga Januari 2026
Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi terhadap OPD ini akan dilaksanakan selama 2 hari pada 16 Juni – 17 Juni 2025. (Sw)