Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Maulana, menyegel peternakan babi milik PO Tjuan yang berada di RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Selasa (10/6/2025). Penyegelan dilakukan karena lokasi peternakan berdekatan dengan depot air minum milik warga dan juga digunakan untuk produksi tutup galon.
“Lokasi ini tidak tepat karena di sebelahnya ada kandang babi. Jadi, usaha tutup galon air minumnya kami minta tetap dilanjutkan, sementara kandang babinya kita segel,” ujar Maulana usai melakukan inspeksi.
Menurutnya, keberadaan kandang babi di area yang juga digunakan untuk produksi perlengkapan air minum sangat tidak higienis dan berisiko mencemari industri rumah tangga yang seharusnya steril. Pemkot memberi waktu satu bulan kepada pemilik untuk memindahkan usaha peternakan ke lokasi yang lebih sesuai.
Baca juga : Gempur Peti Bupati Bungo Keluarkan Surat Himbauan Hentikan Tambang Ilegal
Maulana menegaskan bahwa meski kawasan tersebut merupakan area industri, namun kegiatan peternakan—terutama yang berpotensi menimbulkan pencemaran—tidak dibenarkan.
“Saya melindungi warga yang berusaha dengan baik. Daripada nanti usaha ini menimbulkan keresahan dan jadi viral, lebih baik ditutup sementara dan dipindahkan,” tambahnya.
Baca Juga:
Honda BeAT Makin Terjangkau, Nikmati Promo Menarik Selama Bulan Juni
Penyegelan ini dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap Perda/Perwal No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perwal No. 05 tentang Bangunan. Jika dalam waktu satu bulan kandang tidak dipindahkan, Pemkot Jambi akan mengambil tindakan tegas lanjutan. (*/sw)