
NuansaJambi – Sebanyak 186 santri akhir dari PKP Al Hidayah Provinsi Jambi melakukan kunjungan belajar ke DPRD Provinsi Jambi. Rombongan ini disambut langsung oleh Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi, H. Ahmad Darmadi.
Kepala Madrasah Aliyah PKP Al Hidayah, Wiwik Astuti, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas akhir santri kelas VI. Selain mempelajari teori, mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan kunjungan lapangan guna memahami langsung sistem pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan dari DPRD Provinsi Jambi. Di sini, para santri banyak belajar tentang fungsi dan tugas DPRD,” ujar Wiwik Astuti pada Kamis (13/02/2025).
Selain mengunjungi DPRD, para santri juga berkesempatan berkunjung ke Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi sebagai bagian dari program pendidikan mereka.
Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi, H. Ahmad Darmadi, menyambut baik kunjungan ini. Ia menilai bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada santri mengenai peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
“DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Darmadi juga mengajukan pertanyaan kepada para santri terkait fungsi dan tugas DPRD untuk menguji pemahaman mereka. Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan. (***)

