Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Babak Akhir Sengketa Pilkada Kerinci 2024

by wijayasanca
03/02/2025
in Daerah, Headline, Hukum dan Kriminal
Babak Akhir Sengketa Pilkada Kerinci 2024

NuansaJambi – Orkéstrasi pesta demokrasi daerah (baca: Pilkada Serentak 2024) masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mana MK telah menyelesaikan rangkaian sidang sengketa Pilkada 2024 mulai dari pembacaan permohonan pemohon, kemudian berlanjut kepada agenda penyampaian jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, keterangan dari pihak terkait, serta tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk 310 perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024, yang telah berlangsung sejak 8 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025. Demikian juga untuk Pilkada Kerinci yang menjadi salah satu sorotan masyarakat luas, karena dari 4 (empat) calon berlaga, terdapat 3 calon yang sama-sama kalah kompak mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK yaitu yaitu Paslon Nomor 1 Darmadi-Darifus dan Paslon Nomor 2 H. Tafyani- Ezi dan Paslon Nomor 4 Deri-Aswanto, demi satu tujuan yaitu ingin membatalkan kemenangan sekaligus mendiskualifikasi paslon Nomor 3 Monadi-Murison.

Sejatinya dari provinsi Jambi ada masuk 8 permohonan sengkata Pilkada ke MK yaitu Kerinci dengan 3 Permohonan, Sungai Penuh 1 permohonan, Merangin 1 Permohonan, Sarolangun 1 Permohonan, Muara Jambi 1 Permohonan dan terakhir Bungo 1 Permohonan. Berdasarkan persidangan yang telah dilakukan, hanya Pilkada Kabupaten Kerincilah yang selisih perolehan suaranya sangat jauh antara paslon suara terbanyak pertama yaitu Monadi-Murison sebesar 72.130 atau 47.07 %, dengan paslon suara terbanyak kedua yaitu Deri – Aswanto yang hanya memperoleh 33.656 suara atau 21 % dan diikuti hasil minor dari Darmadi – Darifus : 27.658 suara atau 18 % dan terakhir paslon Nomor urut 02 Tafyani Kasim – Ezi Kurniawan yang suaranya terjun bebas hanya memperoleh : 19.812 suara atau 12.93 %. Bahkan apabila suara paslon terbanyak kedua Deri – Aswanto dikali 2 pun masih belum bisa mengunguli Paslon Nomor urut 3, sehingga perolehan suara ini sangat jauh “panggang dari api” untuk memenuhi ambang batas 1,5 persen sebagai syarat muitlak untuk mengajukan sengketa ke MK.

Dr. Fikri Riza, S.Pt, SH.MH sebagai salah satu Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 3 Monadi-Murison mengatakan hanya Pilkada Bungo yang selisih perolehan suara terkecil yaitu Pasangan calon nomor urut 02, Jumiwan Aguza-Maidani, sebagai pemenang dengan perolehan 95.906 suara (50,29%) berbeda tipis dengan Paslon nomor urut 01, Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), memperoleh 94.782 suara (49,71%), maka dengan selisih 1.124 suara atau 1,17 persen ini memenuhi ambang batas 1,5 persen untuk mengajukan sengketa ke MK, sedangkan untuk kerinci jauh panggang dari api.

Hal senada disampaikan Kuasa hukum Monadi-Murison lainnya, Ilham Kurniawan Dartias, SH.MH yang selama ini aktif mengikutti dan menghadiri sidang di MK, mengatakan dari rangkaian proses persidangan di MK telah terang benderang dalil permohonan Para Pemohon yang notabene Gabungan dari Paslon Nomor urut 1 dan Nomor Urut 2 dan Paslon Nomor 4 tidak dapat dibuktikan yaitu pertama terbantahkannya tuduhan para pemohon yang mengatakan pelantikan Asraf sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kerinci berkaitan kemenangan Paslon nomor urut 3 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci 2024, karena Pelantikan PJ Bupati merupakan kewenangan Gubernur, dan fakta menunjukkan bahwa pelantikan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2023 dan tidak ada fakta atau bukti yang ditunjukkan oleh para Pemohon terkait kapan, di mana, dan bagaimana Pj Bupati Kerinci melakukan tindakan yang dianggap merugikan Para Pemohon atau menguntungkan Pihak Terkait. Kedua, dalil Para Pemohon yang mencoba-coba cari pembenaran dengan mengaitkan rekam jejak Asraf sebagai Kepala Satpol PP pada 2013 yang melanggar netralitas ASN adalah tidak ada relevansinya peristiwa lama pada Pilkada 2013 atau peristiwa 11 tahun yang lalu dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketiga, Para Pemohon tidak mampu menguraikan secara jelas dan menyeluruh terkait dalil pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) baik mengenai tempat kejadian, jumlah pemilih, intensitas dan rangkaian perbuatan yang tergolong TSM pada proses penyelenggaraan Pilkada Kerinci 2024. Keempat, jelas dan terang tidak terpenuhinya syarat formal mengajukan permohonan ke MK, sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), mengenai syarat selisih suara yang mana untuk Pilkada Kerinci selisih perolehan suara diangka 1,5 %, sedangkan nyatakan selisih suara antara paslon nomor urut 03, Monadi-Murison, sebagai pemenang dengan 72.130 suara (47,07%) dengan Deri-Aswanto: 33.656 suara (21%), Darmadi-Darifus: 27.658 suara (18%) dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan: 19.812 suara (12,93%).

Ilham berkeyakinan dengan selisih suara yang sangat besar ini menjadi beralasan hukum permohonan Para Pemohon tidak memenuhi syarat dan Permohonan ini akan kandas hanya sampai pada proses Putusan Dismisal yang akan dibacakan oleh Hakim MK yang semestinya dijadwalkan tanggal 12 sampai dengan 13 Februari 2025 dimajukan menjadi tanggal 5 Januari 2025 mendatang. Seharusnya Para Pemohon bisa legowo menerima hasil pilihan rakyat kerinci karena sesuai dengan adgium “vox populi vox Dei” yaitu suara Rakyat adalah Suara Tuhan, yang mana suara mayoritas yang diperoleh Paslon Nomor 3 Monadi-Murison adalah wujud keinginan rakyat kerinci yang tidak akan bisa digoyahkan meskipun ketiga Paslon yang kalah bergabung dan membawakan sengketa ke MK, karena Monadi-murison adalah pemimpin yang lahir dari proses “demokrasi yang konstitusional” dan kita percayakan kepada Hakim Konstitusi yang notabene adalah seorang negarawan yang bertugas sebagai the quardian of constitution (penjaga konstitusi) akan menjaga hasil pesta demokrasi di Kabupaten Kerinci. (***)

 

 

Tags: Pilkada 2024
ShareTweetShare
Previous Post

Gubernur Al Haris Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Masjid Shobahul Khoiriyah Thehok

Next Post

DPRD Tanjab Timur RDP dengan Guru R2 dan R3

Berita Terkait

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

by wijayasanca
26/06/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dengan didampingi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi menyambut langsung kepulangan...

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menemui Kepala BNPB Pusat Letjen TNI Suharyanto, di BNPB Pusat, Jakarta, Senin (23/06/2025). (Foto: dok.DiskominfoJambi)

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

by wijayasanca
23/06/2025
0

Jakarta - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S, Sos, MH bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, SE,...

Gubernur Jambi, Al Haris, saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian LH dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di JICC, Jakarta, Minggu (22/06/2025). (dok.DiskominfoJambi)

Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

by wijayasanca
22/06/2025
0

Jakarta - Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan...

Ditreskrimsus membuka Hotline layanan pengaduan desk ketenagakerjaan. (Ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

by wijayasanca
21/06/2025
0

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan...

pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC GEKRAF) Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang pada Jumat (20/06) malam. (Amx/nuansajambi.com)

Pelantikan DPC GEKRAF Kota Jambi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Kota Jambi

by admin
20/06/2025
0

Kota Jambi - Walikota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC...

Hapis Hasbiallah Tegaskan Peran Vital DPRD dalam Keterbukaan Informasi Publik

Hapis Hasbiallah Tegaskan Peran Vital DPRD dalam Keterbukaan Informasi Publik

by admin
20/06/2025
0

JAMBI– Aula Griya Mayang di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (20/06) menjadi saksi komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam...

Load More

Berita Pilihan

Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia

Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia

2 bulan ago

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Penyesuaian Hasil Evaluasi Rancangan Perda

3 tahun ago

Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi Ikuti Musrenbang RKPD Kota Jambi

3 tahun ago
Pinto Kunjungi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Pastikan Program Dumisake dan PIP

Pinto Kunjungi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Pastikan Program Dumisake dan PIP

1 tahun ago
Hadiri Sertijab, Wagub Sani Harap Bupati dan Wakil Bupati Tebo Susun Program Kerja Sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat

Hadiri Sertijab, Wagub Sani Harap Bupati dan Wakil Bupati Tebo Susun Program Kerja Sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat

4 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.