NuansaJambi, Jakarta – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (31/1). Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Banmus dalam penyusunan agenda serta peningkatan efektivitas kerja DPRD.
Rombongan Banmus DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza. Turut hadir anggota Banmus lainnya, yakni Pinto Jayanegara, Ririn Novianty, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Khoirudin.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal strategis menjadi bahan diskusi. Di antaranya, perencanaan kegiatan DPRD tahun 2025, mekanisme perubahan jadwal kegiatan DPRD, serta program-program yang bisa diterapkan di DPRD Provinsi Jambi guna meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
Selain itu, DPRD Provinsi Jambi menyoroti pentingnya memperkuat peran Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Mereka sepakat bahwa ADPSI harus lebih berperan sebagai wadah penyatuan ide, gagasan, dan aspirasi DPRD dari seluruh Indonesia kepada pemerintah pusat.
Dalam diskusi tersebut, juga dibahas mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Efisiensi Anggaran. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berdampak pada penyusunan dan pelaksanaan program DPRD di daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, mengapresiasi sambutan dari DPRD DKI Jakarta dan menyatakan bahwa banyak hal bermanfaat yang dapat dipetik dari kunjungan ini.
“Banyak yang bisa diperoleh dari kunjungan Banmus ini, terutama dalam hal perumusan jadwal dan rencana kerja DPRD. Kami juga mendapat masukan terkait kegiatan yang dapat menunjang kinerja DPRD, seperti peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam produk hukum,” ujar Hafiz.
Dengan kunjungan ini, diharapkan DPRD Provinsi Jambi dapat menerapkan hasil diskusi untuk meningkatkan efektivitas kerja serta memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam pembangunan daerah.