NuansaJambi – Komisi I DPRD Jambi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Jambi melakukan kunjungan studi banding ke Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (14/1). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah, menjelaskan bahwa berbagai hal yang didiskusikan selama kunjungan ini akan dibawa kembali ke Jambi untuk diterapkan di Satpol PP Provinsi Jambi. Fokus pembahasan mencakup peningkatan efektivitas penegakan Perda dan adopsi praktik-praktik inovatif yang telah dilakukan oleh Satpol PP Sumsel.
“Hal-hal yang positif dari diskusi ini akan kita bawa ke Provinsi Jambi. Kami juga menyampaikan program-program yang telah dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jambi,” ujar Hapis.
Melalui studi banding ini, pihaknya berharap agar Satpol PP Jambi dapat lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta berkontribusi maksimal dalam meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, seperti yang telah dilakukan oleh Satpol PP Sumsel,” tambahnya.
Rombongan dari Komisi I DPRD Jambi diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel, didampingi Kabid Penegakan Daerah (Gakda), Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kasi Gakda, dan Kasi Linmas.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja Satpol PP Jambi, sehingga mampu menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*/sw)