NuansaJambi – Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap seorang pelajar laki-laki. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tim ad hoc ini terdiri dari berbagai pihak, yaitu Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata, yang merupakan tempat ASN tersebut berdinas.
“BKD sudah membuat nota dinas kepada Gubernur untuk pembentukan tim ad hoc ini,” ujar Ariansyah, Kamis (14/11/2024), dikutip dari Metrojambi.com.
Menurut Ariansyah, tim ad hoc akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut setelah adanya hasil pemeriksaan dari Polda Jambi. Jika terbukti bersalah, tim akan melakukan rapat untuk menentukan tingkat kesalahan ASN tersebut, apakah masuk kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat.
Ariansyah juga menekankan bahwa jika ASN yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan, hal tersebut sangat memalukan, mengingat yang bersangkutan merupakan pegawai Pemerintah Provinsi Jambi.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan seorang ASN, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Berita sebelumnya, Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang pelajar kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (13/11).
“Ya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Kristian, tanpa merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, beredar sebuah foto di grup WhatsApp yang menunjukkan pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Polda Jambi. Dalam foto tersebut, pelaku tampak mengenakan celana jeans dan baju kemeja, dengan wajah yang tertutup masker, sehingga identitasnya tidak terlihat jelas.
Oknum Pegawai ASN ini diketahui berinisial RC dan berdinas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. (NJ)