NuansaJambi– PT Garuda Indonesia Tbk memperkirakan harga tiket pesawat domestik akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, yang mengungkapkan bahwa beberapa faktor eksternal akan memengaruhi harga tiket penerbangan domestik.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga tiket adalah pajak yang dikenakan pada penerbangan domestik. Irfan menjelaskan bahwa penerbangan internasional, terutama ke rute luar negeri, tidak dikenakan pajak atas bahan bakar pesawat (avtur), sedangkan penerbangan domestik harus membayar pajak tersebut.
“Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sementara untuk penerbangan ke Singapura, pajak tidak berlaku. Contohnya, tiket penerbangan ke Balikpapan dikenakan pajak, sementara tiket ke Shanghai tidak,” ujar Irfan, seperti yang dikutip pada Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Irfan juga mengungkapkan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 2019, meskipun harga tiket dipengaruhi oleh banyak faktor eksternal. Meskipun begitu, kenaikan harga tiket diperkirakan tak terelakkan dengan adanya perubahan kebijakan perpajakan, seperti rencana peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
“Dengan adanya kenaikan PPN, dapat dipastikan harga tiket akan naik,” jelasnya.
Selain pajak, faktor lain yang turut berperan dalam kenaikan harga tiket adalah biaya terminal yang harus dibayar oleh maskapai. Irfan memberi contoh, Garuda Indonesia harus membayar Rp 168.000 untuk setiap penerbangan yang berangkat dari Terminal 3 domestik di Bandara Soekarno-Hatta, sementara biaya untuk Terminal 2 mencapai Rp 120.000. Biaya ini, yang bisa berubah sewaktu-waktu, juga berpengaruh pada harga tiket yang dibayar oleh penumpang.
Garuda Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah terkait harga tiket penerbangan. Meski harga tiket kemungkinan akan naik, maskapai ini memastikan bahwa kebijakan yang berlaku sejak 2019 terkait tarif tiket tetap dipatuhi, meskipun pajak terus dikenakan.
Dengan segala faktor yang ada, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan harga tiket pesawat domestik di tahun depan. (SW)