Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Mantan ASN Ditjen Pajak, Rafael Alun Dihukum 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp10 Miliar

by wijayasanca
08/01/2024
in Headline, Hukum dan Kriminal
Mantan ASN Ditjen Pajak, Rafael Alun Dihukum 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp10 Miliar

Mantan ASN Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, (Foto: Istimewa).

NuansaJambi – Rafael Alun Trisambodo dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana Korupsi berupa gratifikasi dan TPPU dengan divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (08/01/2024).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo 14 tahun dan denda sejumlah Rp500juta subsider 3 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa bacakan amar putusan di Ruang Sidang Hatta Ali.

Tak hnya itu, Rafael Alun juga dijatuhkan hukuman dengan membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Rafael Alun dengan 14 tahun penjara. Tim JPU meyakini mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menuntut, agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara, memutuskan, menyatakan, Terdakwa Rafael Alun Trisambodo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata jaksa di ruang sidang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara, serta pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider selama 6 bulan,” lanjut Jaksa.

Selain itu, Jaksa juga menuntut agar Rafael Alun untuk membayar uang pengganti sebesar Rp18 miliar. Rafael Alun diyakini jaksa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (PMJN/*)

ShareTweetShare
Previous Post

Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

Next Post

Dukung Perluasan Lapangan Kerja, Mohd. Indrawan Husairi Salurkan Bantuan Padat Karya Infrastruktur

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Bapas Jambi Gandeng BNNP Jambi, 63 Petugas Jalani Tes Urine

by wijayasanca
13/04/2026
0

JAMBI - Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan aparatur negara kembali ditegaskan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi. Melalui kerja...

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

by wijayasanca
13/04/2026
0

Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga...

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

by wijayasanca
11/04/2026
0

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi...

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

by wijayasanca
07/04/2026
0

Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak menunda pencairan gaji dan...

Razia Lapas Jambi: Tak Ditemukan Narkoba dan Handphone, Ratusan Orang Negatif Tes Urine

Razia Lapas Jambi: Tak Ditemukan Narkoba dan Handphone, Ratusan Orang Negatif Tes Urine

by wijayasanca
06/04/2026
0

Jambi — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan kegiatan Razia Blok Hunian...

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

by wijayasanca
06/04/2026
0

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan pada...

Load More

Berita Pilihan

Kadis PUTR Jambi Dampingi Sekda Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI

Kadis PUTR Jambi Dampingi Sekda Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI

3 bulan ago
Kunker Reses Komisi V DPR RI, Pemkab Tanjab Timur Sampaikan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

Kunker Reses Komisi V DPR RI, Pemkab Tanjab Timur Sampaikan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

2 bulan ago

Dirlantas Polda Jambi Tegur Sopir Truk Batu Bara Yang Beroperasi Di Luar Jam Operasional

4 tahun ago
Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, S.H. Beri Ucapan Selamat HUT ke-69 Provinsi Jambi

Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, S.H. Beri Ucapan Selamat HUT ke-69 Provinsi Jambi

3 bulan ago

Berikut Penjabat Eselon II Dilantik Al Haris

4 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.