NauansaJambi – Penerimaan pegawai PPPK di UIN STS Jambi beberapa waktu lalu menuai protes dari sejumlah honorer setempat.
Tidak terima dengan rekrutmen yang dinilai janggal, sejumlah pegawai honorer di UIN STS Jambi itu melapor ke Ombudsman Perwakilan Jambi, Jumat, 29 Desember 2023.
Sejumlah honorer yang mengadu tersebut awalnya di terima langsung oleh ketua Ombudsman Jambi, Syaiful Roswandi.
Setelah mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan pelapor, serta memberi arahan, selanjutnya Roswandi memerintah stafnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Selama beberapa saat memberi keterangan ke staf Ombudsman itu, kata pelapor, mereka harus menyiapkan data-data pendukung.
“Selasa,2 Januari 2024 laporan kami akan ditindaklanjuti dan katanya akan dirapatkan dulu. Laporan kami, adanya honorer yang belum memenuhi syarat masa kerja tapi diloloskan untuk ikut seleksi penerimaan pegawai PPPK, kesannya seperti dipaksakan,”ujar pelapor itu.
Dilansir dari fakta.co, terkait laporan itu mencoba mengkonfirmasi ke pihak UIN STS Jambi kebagian kepegawaian, namun oleh kepala kepegawaian Tanwa menjawab untuk langsung ke kepala Biro Kepegawaian Sri Ilham.
Masih dilansir dari fakta.co, beberapa kali media ini menghubungi Sri Ilham melalui telpon dan WA-nya tidak direspon. Pesan yang dikirim pun hingga berita ini ditayangkan tak dibalas oleh Sri Ilham.
“Kami ingin keadilan. Masak sih kami yang sudah belasan tahun mengabdi tidak ada perhatian dari UIN. Dimana rasa keadilan itu,”pungkasnya.(*)