Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Perusahaan Batu Bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi

by wijayasanca
12/10/2023
in Daerah, Lalulintas
Perusahaan Batu Bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi

NuansaJambi.com – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat masih terdapat angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi yang melanggar.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya menemukan adanya hasil temuan dilapangan angkutan batubara yang masih melanggar pada tanggal 7 – 9 Oktober 2023.

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah melakukan penindakan dengan tilang ditempat terhadap 61 kendaraan angkutan batubara yang melanggar,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara yaitu:
a. Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan,
b. Pelanggaran Muatan / Tonase sebanyak 21 kendaraan,
c. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan;
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Adapun dalam surat tersebut berisikan latar belakang permasalahan diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir (pemegang IUP dan IUJP) dimana angkutan batubara berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan jalan rusak sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas baik pada ruas jalan yang dilalui angkutan batubara baik pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi.

Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Maka dengan ini Ditlantas Polda Jambi Mohon kepada Direktur untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan Tambang pemegang IUP dan IUPK maupun Pengusaha Angkutan pemegang IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 185 tentang sanksi administratif berupa :
a. Peringatan tertulis;
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi
produksi; dan /atau
c. Pencabutan permanen atas IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP Penjualan;

Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.

“Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi,” tulis dalam surat tersebut.

ShareTweetShare
Previous Post

Kenduri Serumpun Melayu Film Festival 2023 Dibuka Dengan Film Onde Mande

Next Post

Pembangunan Stasiun Sentral Masuki Tahap Akhir, Jalur Arus Penumpang di Stasiun Manggarai Diubah

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari ‘Muhasabah Diri

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari ‘Muhasabah Diri

by wijayasanca
15/06/2026
0

MUARA BULIAN – Momentum pergantian tahun baru Islam selalu menjadi waktu yang tepat untuk berefleksi. Bertempat di Serambi Rumah Dinas...

Zulva Fadhil Lantik Sejumlah Pengurus: Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga di Empat Kecamatan Batang Hari

Zulva Fadhil Lantik Sejumlah Pengurus: Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga di Empat Kecamatan Batang Hari

by wijayasanca
13/06/2026
0

Batang Hari, Jambi – Jumat 12 Juni 2026 – Sebagai langkah memperkuat peran strategis perempuan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat,...

Tegas! Pemkab Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan

Tegas! Pemkab Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan

by wijayasanca
11/06/2026
0

Batang Hari, Jambi kamis 11 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait penggunaan teknologi di...

Apel Rutin Pemkab Batang Hari: Gelorakan Semangat Kelola Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Baik

Apel Rutin Pemkab Batang Hari: Gelorakan Semangat Kelola Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Baik

by wijayasanca
08/06/2026
0

Batang Hari, 8 Juni 2026 – Suasana pagi yang sejuk di Lapangan Alun-alun Muara Bulian terasa semakin bermakna saat ribuan...

Dituding Bermasalah, Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah Dilakukan Sesuai Regulasi

Dituding Bermasalah, Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah Dilakukan Sesuai Regulasi

by wijayasanca
08/06/2026
0

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan...

Bupati Batang Hari Lantik 106 Pejabat: Diminta Tunjukkan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan  

Bupati Batang Hari Lantik 106 Pejabat: Diminta Tunjukkan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan  

by wijayasanca
05/06/2026
0

BATANG HARI– Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 106 pejabat, yang meliputi pejabat administrator, pengawas, dan...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Jambi

4 tahun ago
Halal Bihalal HUT ke-74 Kopassus di Jambi, Perkuat Soliditas Lewat Tema “Garda Senyap untuk Negeri”

Halal Bihalal HUT ke-74 Kopassus di Jambi, Perkuat Soliditas Lewat Tema “Garda Senyap untuk Negeri”

2 bulan ago

Al Haris: Kenduri Swarnabhumi Untuk Satukan Peradaban

4 tahun ago
PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

4 bulan ago

Dinas PUPR Provinsi Jambi Bersama Wagub Peringati Isra’Mikraj 2022

4 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.