Nuansa Jambi – Komisi II Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Jambi dan Dinas BAdan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Kegiatan Komisi II DPRD Kota Jambi bersama PLN Kota Jambi dan BPPRD ini berlangsung di ruang A gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (1/2).
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II DPRD Kota Jambi, dan didampingin oleh bagian anggaran DPRD Kota Jambi.
Dalam pembahasan rapat ini Komisi II DPRD Kota Jambi, PLN Kota Jambi dan dinas BPPRD membahas terkait pajak lampu penerangan jalan yang berada di Kota Jambi.