Nuansa Jambi – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi terkait Rencana Pembahasan dan Pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023, berlangsung di gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (18/01).
Rapat terkait Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sutiono,ST beserta anggota Bapemperda DPRD Kota Jambi lainnya.
Dalam Rapat ini dihadiri oleh Dinas terkait Dishub, Bagian Organisasi, Dpmppa, bagian hukum Setda Kota Jambi dan tim penyusun NA.
Dalam keterangan Humas DPRD Kota Jambi Rapat ini membahas terkait Ranperda tentang perda kota Jambi nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu, dalam rapat ini membahas terkait Ranperda perubahan atas perda kota Jambi nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Serta pembahasan Ranperda tentang kota layak anak.