KotaJambi – DPRD Kota Jambi rapat dengar pendapat bersama Pemkot Jambi dan ahli waris bahas permasalahan aset tanah Kantor Lurah Paal Merah, Jumat (30/9/2022).
Rapat tersebut dikatakan Junaidi Singarimbun, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi untuk mencari solusi atas persoalan di kantor Lurah Paal Merah.
Pada rapat tersebut, Junaidi menceritakan bahwa dia mendapatkan pesan singkat dari warga terkait penyegelan kantor lurah oleh ahli waris.
Menurutnya jika penyegelan itu terus dilakukan maka berdampak pada pelayanan dan wibawa pemerintah ditengah masyarakat.
Sehingga saat turun kelapangan, pihaknya menyambut keputusan untuk pihak ahli waris melepas segel tersebut menjelang rapat bersama.
“Setelah negosiasi kami putuskan supaya pagar penutup (segel) kantor lurah itu dibuka menjelang rapat kita hari ini,” ujarnya di depan forum.
“Wibawa pemerintah tidak baik kalau kantor lurah disegel, sehingga kita rapat pada hari ini,” tambahnya.
Sehingga pada rapat tersebut memfasilitasi keinginan ahli waris dengan melihat kemampuan pemerintah Kota Jambi.
“Rapat kita mengambil solusi atas masalah dan mendengar tuntutan dari ahli waris dan bagaimana pemerintah Kota menyikapi tuntutan mereka,” katanya.