Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal merombak skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya karena skema yang saat ini digunakan membebani keuangan negara.
“Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8).
Dia menjelaskan, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Perhitungan skema tersebut adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.
Bendahara negara menilai, hal tersebut akan menimbulkan risiko jangka panjang. Pasalnya, dana pensiun PNS akan dibayarkan secara terus menerus, bahkan ketika pegawai tersebut sudah meninggal.
“Ini tidak kesimetrian memang akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” ungkapnya.
“Terus terang untuk Indonesia kita harus berpikir sangat serius dan produk hukum yang mengatur pensiun kita itu adalah produk 60 tahunan. Sampai sekarang kita belum memiliki UU pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.
Di tempat terpisah, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata merinci, dana pensiunan hingga saat ini mencapai Rp 2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
“Jadi, kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform, arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun,” tandasnya. (Kumparan.com)