Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman diberi gelar Datuk dan dinobatkan menjadi Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, yang ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan pin, serta pemasangan kain songket dan keris oleh Ketua LAM Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus. /dok/metrojambi.com
JAMBI – Lembaga Adat Jambi berencana memberi gelar adat kepada beberapa pejabat Negara. Pemberian gelar adat tersebut dibenarkan Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Sudirman mengatakan, LAM Jambi akan memberikan gelar adat kehormatan kepada tiga pejabat negara.
“Insya Allah LAM Jambi dibawah pimpinan Pak HBA akan memberikan gelar adat kehormatan kepada Ketua Mahkamah Agung, Mendagri dan Jaksa Agung beserta istri mereka masing- masing,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Pemberian gelar adat tersebut akan dilakukan pada Sabtu 27 Agustus 2022 mendatang bertempat di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi Telanaipura.
“Namanya Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi,” kata Sekda.
Sementara itu, Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus (HBA) membenarkan tiga pejabat negara, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Jaksa Agung Burhanudin dan Mendagri Tito Karnavian yang akan diberi gelar adat.
“Pemberian Gelar adat itu merupakan program LAM Jambi setiap tahun, memberi gelar adat kepada pejabat negara. Utama yang berjasa dengan Jambi,” kata HBA melalui sambungan telepon.
Selain itu, LAM jambi juga pernah memberi gelar adat kepada pejabat negara, Seperti memberi gelar adat kepada Pak presiden Soekarno, memberikan gelar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang gantian pejabat- pejabat lainnya.
“Untuk nama gelarnya belum diumumkan itu nanti pada saat pemberian gelar baru diumumkan nama gelarnya,” kata HBA.
Untuk pemberian gelar adat tersebut akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2022 mendatang, dan dijadwalkan para pejabat negara tersebut nanti akan ke Jambi.
HBA beralasan ketiga pejabat negara itu yang diberikan gelar adat pernah tinggal di Jambi atau yang telah berkontribusi untuk Jambi.
Seperti, Jaksa Agung menjadi ASN di Jambi dan telah mengabdi sudah belasan tahun di Jambi. Dan untuk Ketua Mahkamah Agung pernah bertugas di Kabupaten Batanghari tepatnya di Muara Bulian menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian.
Sedangkan untuk Mendagri semenjak menjabat sebagai Mendagri telah berkali kali mengunjungi Jambi dan dan Mendagri sampai ada pendekatan emosional dengan Jambi.
“Itulah alasan-alasan yang baik dan ini bukan hanya usulan dari LAM Jambi saja tapi ini adalah usulan dari LAM kabupaten Kota di Jambi,” tutupnya. (Metrojambi.com)