KPU Umumkan 16 Parpol Sudah Daftar Jelang Pemilu 2024, Ada 7 yang Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik jelang Pemilu 2024. Hingga Sabtu (25/6) pukul 20.00 WIB kemarin, sebanyak 16 parpol sudah mendaftarkan diri untuk membuat akun Sipol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, sampai saat ini terdapat 16 parpol yang sudah diterima pendaftarannya dan telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Jadi dengan demikian ada empat parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), lima parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan tujuh parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019),” kata Idham dalam keterangannya, Minggu (26/6).

“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol,” pungkasnya.

Berikut daftar partai politik yang sudah diterima pendaftaran akun SIPOL (per tanggal 25 Juni 2022 sampai pukul 20.00 WIB semalam):

Partai Baru

Partai Bhinneka Indonesia

Partai Swara Rakyat Indonesia

Partai Rakyat Adil Makmur

Partai Ummat

Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Partai Kebangkitan Nusantara

Partai Pandu Bangsa

 

Partai lama

Partai Golongan Karya

Partai Hati Nurani Rakyat

Partai Bulan Bintang

Partai Persatuan Indonesia

Partai Demokrat

Partai Nasdem

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partai Solidaritas Indonesia

Partai Keadilan dan Persatuan

(Kumparan)