Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Perkara Dihentikan, Pelaku Curanmor Peluk Kacabjari Tembesi

by redaksi
02/12/2022
in Batanghari

Nuansajambi.com — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batanghari di Muara Tembesi berhasil mendamaikan korban dan pelaku serta menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice dalam perkara tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP dengan tersangka berinisial S.

Restorative Justice tersebut berdasarkan surat ketetapan penghentian penuntutan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batang Hari Muara Tembesi Nomor B-143/L.5.11.7/Eoh.2/03/2022 tertanggal 23 Maret 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muara Tembesi M. F. Hasibuan mengatakan penghentian penuntutan dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur, serta telah dilakukan pemaparan di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Agung RI.

” Penghentian perkara diselesaikan diluar persidangan dan persayaratanya sangat selektif, penghentian penuntutan dengan Keadilan Restorative Justice merupakan upaya nyata agar hukum tidak lagi tajam ke bawah,namun tetap dilaksanakan dengan arif dan bijaksana,” Ujar Fandie Hasibuan kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Dikatakan, S yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor itu menangis dan memeluk erat dirinya (kacabri, red) usai tuntutannya dihentikan.

Menurutnya persyaratan yang berlaku untuk Restoratif Justice adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, bahwa tindak pidana yang diancam penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp. 2.500.000, dan masyarakat merespon positif karena telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.

“Sehingga dikembalikan lah keadaanya seperti semula, kami kejaksaan menginginkan keadilan itu bisa diakses oleh siapa saja,” tuturnya.

Penghentian penuntutan diluar persidangan ini merupakan implementasi asas Dominus Litis dimana sebagai pemilik dan pengendali perkara pidana yang berwenang menentukan perkara bisa dibawa ke persidangan atau tidak.

Tak hanya itu, menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif justice yang juga harus didukung oleh lingkungan setempat, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh agama

” Kami juga menurunkan tim secara tertutup untuk melihat langsung kondisi real keluarganya,” tuturnya.

Kacabjari Batanghari di Muara Tembesi juga mengapresiasi korban yang telah berbesar hati memaafkan tersangka dan berharap tersangka tidak melakukan perbuatan tercela lagi.

Penghentian penuntutan tersebut dilakukan juga berdasarkan fakta-fakta bahwa terdakwa mencuri baru pertama kalinya, nilai kerugian yang dialami korban relatif kecil.

” Antara tersangka dengan korban telah sepakat untuk berdamai tanpa syarat yang telah dituangkan dalam perjanjian perdamaian, kemudian motif terdakwa mencuri 1 (satu) buah Sepeda Motor Supra X 125 warna biru hitam milik korban tersebut adalah supaya bisa digunakan untuk menebus sepeda motor milik tersangka yang sehari hari dipakai untuk berjualan sayur mayur sebagai satu-satunya, sumber nafkah untuk isteri dan anaknya yang masih kecil” ungkapnya.

Sebelumnya, tersangka S disangka dengan perkara pencurian dengan sangkaan pasal 362 KUHP, penghentian penuntutan tersebut didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Resoratif Justice yang telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Setelah itu dilakukan kesepakatan perdamaian yang dilakukan antara dua belah pihak yakni korban dan tersangka, yang disaksikan Kacabjari, Jaksa Penuntut Umum (Fasilitator) tokoh masyarakat, dan penyidik tersangka S akhirnya dapat dikeluarkan dari penahanannya dan dapat kembali berkumpul dengan anak dan isterinya.

Langkah Cabjari Batanghari di Muara Tembesi patut diapresiasi lantaran membawa institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

ShareTweetShare
Previous Post

Hadiri SMK Expo, Al Haris Apresiasi SMK Hasilkan Produk Berstandar Nasional

Next Post

Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Dengar Pendapat Disdik Kota Jambi

Berita Terkait

Sekda Batanghari M Azan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Tambang Batu Bara Bodong

Sekda Batanghari M Azan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Tambang Batu Bara Bodong

by wijayasanca
24/12/2024
0

NuansaJambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Wagub Sani Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Wagub Sani Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

by wijayasanca
29/01/2024
0

Batanghari - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menutup rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke- 67...

Meriahkan HUT ke 11, PD IWO Batanghari Berbagi Kebahagian di PAUD

Meriahkan HUT ke 11, PD IWO Batanghari Berbagi Kebahagian di PAUD

by wijayasanca
29/08/2023
0

Nuansa Jambi, BATANGHARI - Dalam rangka merayakan HUT ke 11 Ikatan Wartawan Online (IWO), Pengurus Daerah (PD) IWO Batanghari berbagi...

Gubernur Al Haris Launching Gerakan Pangan Murah Serentak Provinsi Jambi di Batanghari

Gubernur Al Haris Launching Gerakan Pangan Murah Serentak Provinsi Jambi di Batanghari

by wijayasanca
26/06/2023
0

Nuansa Jambi, Batanghari - Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH launching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak Provinsi Jambi...

Al Haris Hadiri Pengajian dan Dzikir Akbar di Batanghari

Al Haris Hadiri Pengajian dan Dzikir Akbar di Batanghari

by wijayasanca
24/03/2023
0

Nuansa Jambi -Dalam Rangka menyambut bulan suci ramadhan, warga Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, minggu (12/03/2023), menggelar pengajian dan...

Wagub Abdulllah Sani dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur dan Transportasi di Batanghari

Wagub Abdulllah Sani dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur dan Transportasi di Batanghari

by wijayasanca
23/03/2023
0

Nuansa Jambi – Wakil Gubernur Jambi dan Komisi V DPR RI melaksanakan peninjauan infrastruktur dan transportasi di Kabupaten Batanghari, Kamis...

Load More

Berita Pilihan

Gubernur AL Haris Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kualatungkal

Gubernur AL Haris Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kualatungkal

2 tahun ago
Penampilan Musik Angklung SLB Jambi Warnai Launching PMB 2025 UM Jambi

Penampilan Musik Angklung SLB Jambi Warnai Launching PMB 2025 UM Jambi

4 bulan ago
Perda RTRW Disahkan, Jahfar Sayangkan Wakil Rakyat dari Tanjab Barat di DPRD Jambi Setujui Perda

Perda RTRW Disahkan, Jahfar Sayangkan Wakil Rakyat dari Tanjab Barat di DPRD Jambi Setujui Perda

2 tahun ago

Uncharted: The Lost Legacy’s Latest Demo Shows A Treasure-Hunting Duo In Sync

2 bulan ago
Gubernur Jambi Pastikan Kenyamanan Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1444 H

Gubernur Jambi Pastikan Kenyamanan Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1444 H

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.