NuansaJambi.com, Kota Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyampaian pandangan umum delapan fraksi atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi yang disampaikan sebelumnya dalam Rapat Paripurna, Kamis (24/2/2022).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi
Dalam paripurna kali ini penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD atas lima Ranperda Kota Jambi dilakukan penyerahan. Penyerahan dilakukan atas dasar waktu serta kesepakatan seluruh anggota DPRD Kota Jambi.
Acara Tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Jambi Dr. H Syarif Fasha, ME beserta Forkopimda Kota Jambi, Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi Camat dan Lurah.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, mengingat masa pandemi covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Jambi atas lima Ranperda kota Jambi hanya di serahkan.
“Mengingat kita masih dalam masa pandemi covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran kita bersama sepakat melakukannya voting dan memutuskan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi kita lakukan penyerahan saja,” tutupnya.